Diperiksa untuk Kasus DUI, Suga Sampaikan Permintaan Maaf Tertulis

Senin, 26 Agustus 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SUGA BTS akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk penyelidikan kasus driving under influence (DUI) yang menjeratnya. Sebelumnya, personel BTS ini dikabarkan akan diperiksa pada 22 Agustus di Kantor Polisi Yongsan, Seoul. Hal itu bahkan memicu kerumunan wartawan di sekitar kantor polisi.

Namun, Suga tak kunjung datang. Pihak HYBE menyebut Suga batal diperiksa hari itu. Barulah pada keesokan harinya, 23 Agustus, idol bernama Min Yoongi itu datang memenuhi panggilan polisi.

Setelah pemeriksaan itu, seperti dilansir Allkpop, Suga menuliskan surat permintaan maaf yang diunggah di akun Weverse pada Minggu (25/8). Permintaan maaf ini merupakan yang kedua setelah pernyataan maaf yang dirilis Big Hit Music pada 7 Agustus lalu.

“Dengan kerendahan hati, aku meminya maaf sekali lagi kepada kalian semua. Aku benar-benar minta maaf karena kesalahanku telah mengecewakan fan dan semua orang yang menyayangiku,” katanya membuka surat permintaan maaf itu.

Suga kemudian menjelaskan ia telah bersalah karena mengemudikan skuter listrik setelah mengonsumsi alkohol. Oleh karena itu, ia teramat menyesal dan berjanji tak akan mengulangi kesalahan itu.

Baca juga:

Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk



Selain itu, ia juga meminta maaf kepada sesama rekannya di BTS. “AKu telah mencemari nama baik BTS. “Aku meminta maf kepada seluruh member BTS atas kesalahan yang aku lakukan. Saat ini, aku sangat tertekan, menyadari betapa aku telah mengecewakan teman-teman satu grupku dan juga tim,” imbuhnya.

Suga ditilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan. Seperti dilansir Soompi, insiden itu terjadi pada Selasa (6/8).

Pada malam itu, Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk. Ia mengendarai skuter listrik sambil mengenakan helm. Ia kemudian terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter. Petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes breathalyzer, yang berakibat denda dan pencabutan SIM.

Meski begitu, tidak ada yang terluka dan tak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut. Suga kemudian dibawa pulang di bawah tahanan polisi.

Insiden tersebut diakui Suga terjadi setelah dia minum-minum di sebuah acara makan malam. Ia mengatakan, terjatuh saat memarkir skuter di depan rumahnya, kemudian polisi di sekitar rumah melakukan tes breathalyzer.

"Saya tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk merupakan hal yang dilarang," kata Suga ketika itu.

Meski tidak ada korban atau fasilitas yang rusak dalam insiden ini, Suga memahami tanggung jawab yang ia pikul.

“Aku akan menerima konsekuensi atas kejadian ini, termasuk kritik tajam yang mengarah kepadaku,” kata Suga menutup surat permintaan maafnya.(dwi)

Baca juga:

Suga BTS Tertangkap Mengendarai Skuter dalam Keadaan Mabuk, Warganet Bereaksi Keras

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan