Dinkes Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Keamanan Pangan

Kamis, 06 Oktober 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Megapolitan—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu dengan beberapa dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hal tersebut terkait dengan maraknya peredaran obat palsu, yang salah satu gudangnya terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui peraturan bupati telah menunjuk dan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu dengan beberapa dinas dan SKPD terkait,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni kepada merahputih.com, di sela-sela kegiatan seremonial pemusnahan obat palsu di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/10).

Naniek juga mengakui, pemusnahan obat ilegal yang dilakukan oleh BPOM merupakan hal yang sangat luar biasa, karena dengan nilai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp30 miliar.

Terkait hal ini juga, kata Naniek, pihaknya, melalui tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu terus melakukan pengawasan obat dan makanan di apotik-apotik dan toko obat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia berharap, peredaran obat palsu yang telah berhasil diungkap oleh BPOM dan Mabes Polri ini tidak beredar di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Di Kabupaten Tangerang sendiri untuk pengawasan obat dan makanan itu ada di BPOM, sedangkan dinas kesehatan melakukan pengawasan di apotek dan toko obat. Sejauh ini kami sudah sering turun ke lapangan dengan BPOM untuk mengawsi peredarannya di apotek-apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Sementara, Kepala BPOM Penny K Lukito mengakui, peredaran tablet obat palsu, obat tradisional, serta produk ruah obat ini dilakukan lewat jalur ilegal, sehingga membuat kesulitan BPOM untuk melakukan pengawasan. Karena, menurut Penny, sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap peredaran melalui jalur resmi. Dan, terungkapnya kasus ini juga, kata Penny, berawal dari penemuan obat palsu di wilayah Kalimantan. (Wid)

BACA JUGA:

  1. BPOM Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Utama Peredaran Obat Ilegal
  2. BPOM Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Melalui Online
  3. Obat Palsu Senilai Rp30 Miliar Berawal dari Temuan Obat di Kalimantan
  4. Produk Obat Ilegal Senilai Rp 30 Miliar Dimusnahkan BPOM
  5. Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan