Dinas LH DKI Minta Produsen Otomotif Perpanjang Layanan Gratis Servis Berkala

Rabu, 06 September 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Makin gencarnya pelaksanaan razia uji emisi yang berakibat denda tilang pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta harus meluaskan jangkauan layanan bagi warga.

Salah satu langkah yang dilakukan DLH DKI adalah dengan berkolaborasi bersama produsen otomotif roda empat dan roda dua untuk memasifkan layanan uji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut bahwa pelaksanaan uji emisi ini harus dilakukan semua pihak yang berkepentingan.

Baca Juga:

10 Titik Parkir di Jakarta Terapkan Tarif Disinsentif untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

"Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, saya minta semua pihak, khususnya produsen otomotif untuk membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, mungkin menggratiskan uji emisi pada layanan purna jual atau servis berkala bisa menjadi opsi," ungkap Asep.

Ia pun menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang berusia di atas tiga tahun yang sudah wajib melaksanakan uji emisi.

“Rata-rata garansi servis kendaraan baru di setiap bengkel resmi itu kan tiga tahun, nah, kami imbau khusus untuk uji emisi lebih dari itu,” tambahnya pada Rabu (6/9).

Baca Juga:

Pemprov DKI Gandeng Astra Gelar Uji Emisi Gratis sampai Akhir Tahun

Lebih lanjut, Asep berharap agar pelaksanaan uji emisi bisa dijangkau dengan luas oleh seluruh warga Jakarta sesegera mungkin.

"Secepatnya harus bisa dilaksanakan agar kualitas udara di Jakarta makin membaik," tutup Asep. (Asp)

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Pengendara Tidak Keberatan Soal Penindakan Tilang Uji Emisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan