Dinas KPKP DKI Periksa 39 Ribu Hewan Kurban, Dipastikan Bebas dari PMK

Rabu, 12 Juni 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Petugas kesehatan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 39 ribu hewan kurban yang masuk ke Jakarta menjelang Hari Raya Idul Adha 2024/1445 Hijriah. Angka tersebut tercatat dari periode 1 Mei hingga 10 Juni 2024

Sebanyak 39 ribu hewan kurban tersebut berasal dari 534 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) yang tersebar di lima wilayah kota.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang berada di ratusan tempat penampungan.

"Sejak tanggal 1 Mei hingga 10 Juni 2024, Petugas di lima suku dinas sudah melakukan pemeriksaan di 534 tempat penampungan hewan kurban," ujar Eliawati, Rabu (12/6) di Jakarta.

Baca juga:

Inpeksi Hewan Kurban, Dispertan Solo Temukan Ternak Sakit yang Dijual

Dari ratusan TPnHK tercatat semua hewan kurban telah menjalani pemeriksaan dan dipastikan dalam keadaan sehat.

"Kami memastikan data ini terus bertambah mengingat selama lima tahun terakhir, Provinsi DKI Jakarta membutuhkan sekitar 61 ribu ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba," jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebagian besar dari puluhan ribu ekor hewan kurban yang masuk ke Jakarta berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung. Ia juga mengatakan hewan kurban yang masuk ke Jakarta bebas dari Penyakit Mulut Kuku (PMK).

"Kami mewajibkan hewan kurban yang masuk ke Jakarta memiliki surat keterangan kesehatan dari daerah asal dan kami melakukan double check," ungkapnya.

Baca juga:

Mentan Pastikan Pasokan Hewan Kurban Surplus

Ia menambahkan, pihaknya bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan komunitas serta sejumlah perguruan tinggi seperti IPB dan Universitas Airlangga. Sinergi tersebut dilakukan untuk mengerahkan personel melaksanakan penjangkauan saat berlangsung pemotongan hewan kurban di lima wilayah kota pada Hari Raya Idul Adha 1445 H hingga hari ketiga.

"Kami juga mengimbau warga Jakarta agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang sudah memiliki stiker dari Dinas KPKP DKI Jakarta," pungkasnya. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan