Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Din Syamsudin Kritik Lambannya Kinerja Polisi Tangani Kasus Rasial Papua

Andika Pratama - Sabtu, 28 September 2019

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengkritik lambannya kinerja polisi dalam menangani kasus rasial terhadap warga Papua di Surabaya.

"Seyogyanya gerakan protes itu sudah bisa diatasi dan diantisipasi, dan terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas," kata Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/9)

Baca Juga

Biang Kerok Kerusuhan Papua Versi Rizal Ramli

Lambannya penanganan kasus rasial tersebut merembet pada aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jakarta, serta kemudian terjadinya tindak kekerasan di Wamena yang menimbulkan puluhan korban tewas mengenaskan dan ratusan lain mengalami luka-luka berat dan ringan.

 Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin  (MP/Fadhli)
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (MP/Fadhli)

"Kami menyesalkan respons aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil. Kalau hal demikian berlanjut, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi, yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia," ucapnya dilansir Antara.

Baca Juga

Kalau Lobinya Bagus, Dalang Kericuhan di Papua Bisa Dibawa ke Indonesia

Din menjelaskan bahwa pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yang tidak semestinya.

Oleh karena itu, dia berpesan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat, baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.

Baca Juga

Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks

"Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja," imbuh dia. (*)

Baca Artikel Asli