Dilarang Mudik, Ridwan Kamil Ingatkan PNS Jadi Teladan

Sabtu, 17 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat untuk mudik pada Idul Fitri 2021 sesuai aturankarena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Tren Kenaikan COVID-19 Empat Libur Panjang Jadi Pertimbangan Larangan Mudik

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur. Namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," ujarnya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/4).

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.

Ia mengingatkan warga dan para bawahannya, jika memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban corona kaena keegoisan para PNS yang memaksakan diri mudik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Salah satunya adalah pengalaman kenaikan kasus empat kali libur panjang. Kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 tidak lebih meluas lagi.

"Kita harus tetap mencegah penyebaran wabah COVID-19 untuk tidak lebih luas lagi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4). (Mauritz/Jawa Barat)

Baca Juga:

Kakorlantas Tarik Ucapan Bolehkan Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan