Dilantik Jadi Anggota DPR, Status Ahmad Syaikhu Tetap Cawagub DKI
Selasa, 01 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bahwa Ahmad Syaikhu masih menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta bersama dengan Agung Yulianto.
Diketahui Syaikhu hari ini resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Syaikhu bersama 574 anggota DPR baru saja dilantik pagi ini menjadi Legislatif Senayan.
Baca Juga
PKS Pastikan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Masih Berstatus Cawagub DKI Jakarta
Syaikhu terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III dari PKS yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

"Hingga saat ini belum ada pengajuan surat pengunduran diri Pak Syaikhu," kata Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera, Syakir Purnomo saat dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (1/10).
Baca Juga
Ahmad Syaikhu Pikir-Pikir Lagi Lepas DPR Demi Jabatan Wagub yang Belum Pasti
Syakir menyampaikan, selama belum ada keputusan dari DPP PKS maupun surat pengunduran diri Syaikhu, status mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu masih tetap menjadi kandidat pengganti Sandiaga Uno.
"Statusnya sebagai Cawagub masih tetap, sampai nanti ada keputusan terbaru. Saya juga masih menunggu keputusan dari pimpinan di DPP," ucapnya.
Syakir berharap, jika Syaikhu memilih mundur maka proses pergantian nama calon DKI 2 diharap lebih sederhana, sehingga Gubernur Anies lebih cepat memiliki pendamping dan tak timpang menjalankan pemerintahan Jakarta.
Baca Juga
Minta Syaikhu Tak Banyak Komentar Soal Wagub DKI, Gerindra: Dia Kan Pengantin
"Cukup melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta perihal pemberitahuan nama calon baru dan menarik calon lama yang digantikan, ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP serta Ketum dan Sekum Tingkat Provinsi (PKS dan Gerindra)," tutupnya. (Asp)