Dikeluhkan Pemprov DKI, PT KAI Ngaku Masih Mendata Aset Terbakar di Manggarai
Senin, 09 September 2024 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI mengeluhkan PT Kereta Api Indonesia kurang respons ketika membahas pemanfaatan lahan bekas kebakaran di RW 06 dan RW 12 Jalan DR Saharjo I Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang habis terbakar.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku hingga saat ini masih mendata aset lahan milik perusahaan yang sempat ditempati warga RW 6 dan RW 12 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan yang terdampak kebakaran.
"Hingga saat ini, KAI sedang berusaha melakukan upaya inventarisasi aset lahan di wilayah yang terdampak bencana kebakaran tersebut," kata Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan hendriwintoko saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/9).
KAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencari solusi terbaik dalam penanganan lebih lanjut dengan berdasarkan asas tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Hal ini, dilakukan agar penanganan bisa diselesaikan secara menyeluruh dan baik.
Baca juga:
689 Unit Rusun Pasar Rumput Tampung Penyintas Kebakaran Manggarai
"Sudah menjadi komitmen KAI untuk selalu melaksanakan kegiatan perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku, salah satunya asas GCG dalam kinerjanya," ujar Ixfan.
Dia menyatakan, KAI turut prihatin atas terjadinya peristiwa kebakaran yang menimpa sejumlah warga di RW 6 dan RW 12 wilayah Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada 13 Agusutus 2024.
Akibat kejadian itu, terdapat 683 bangunan (rumah dan rumah semi permanen) ludes dilalap api dengan jumlah warga penyintas kebakaran mencapai 3.043 jiwa atau 1.050 kepala keluarga (KK).
Kebakaran di RW 06 dan RW 12, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan itu, terjadi pada Selasa (13/8) dini hari.