Didik Nini Thowok Sempat Kaget Dengar Peraturan KPI

Sabtu, 09 April 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Peristiwa - Belum lama ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran ke seluruh televisi ihwal larangan tampilan laki-laki menyerupai keperempuanan.

Didik Nini Thowok pertama kali mendengar peraturan itu sempat kaget. Pasalnya, bila peraturan tersebut diberlakukan, penari yang terkenal dengan dua wajah ini secara otomatis tidak dapat lagi tampil di televisi.

"Setelah itu, saya mengadakan pertemuan di sini (Kota Yogyakarta). Terus akhirnya kita dapat klarifikasi dari KPI, bahwa saya, seni secara umumnya, tidak termasuk dalam aturan itu," kata pria bernama lahir Kwee Tjoen Lian ini saat ditemui merahputih.com di rumahnya, Perumahan Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Kamis (7/4) petang.

Selanjutnya, ia berkomunikasi secara secara intens dengan pihak KPI. Menurutnya, saat ini peraturan tersebut telah direvisi.

"Dulu, pas keluar aturan, sebenarnya masih dalam bentuk draf. Mereka bilang mau direvisi. Kalau sekarang sudah direvisi," imbuhnya.


(Didik Nini Thowok. Foto MerahPutih/Fredy Wansyah)

Didik Nini Thowok merupakan pria penari yang sering menampilkan tari-tarian perempuan. Saat tampil di televisi, ia pun sering tampil bak perempuan demi menampilkan tarian ala perempuannya.

Seperti diketahui, tanggal 23 Februari 2016, KPI mengeluarkan surat edaran nomor 203/K/KPI/02/16. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran. Isinya, melarang pria pengisi acara, pembawa acara, dan acara talent tidak menampilkan diri bak perempuan. (Fre)


BACA JUGA:

  1. Luapan Kegembiraan dalam Lagu Papua E Mambo Simbo
  2. Gambaran Nikmatnya Pempek dalam Lagu Sumsel Pempek Lenjer
  3. Nyai Achmad Dahlan, Pelopor Kesetaraan Perempuan dari Ngayogyakarto
  4. Banyak Investor Tertarik Biayai Film Indonesia
  5. Dukung Kreativitas Film Pendek Banten, Rano Karno Turun Tangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan