Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji usulan kontribusi uang saku antara pemerintah dan perusahaan mitra, seiring intensitas pembinaan yang diberikan perusahaan kepada peserta.

Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana Payaman Simanjuntak menilai, skema pembagian beban antara pemerintah dan perusahaan dalam pemberian uang saku peserta magang berpotensi menurunkan partisipasi dunia usaha.

Minat perusahaan terutama yang skala menengah dan besar, selama ini sudah terbatas meski pada tahap awal pemerintah menanggung penuh uang saku peserta.

“Bila sekarang pemerintah menghimbau perusahaan ikut membayar 20-30 persen uang saku peserta magang, tentu wajar saja. Cuman maksudnya perlu jelas, apakah sebagai tambahan bagi peserta magang atau untuk mengurangi beban pemerintah?” ujar Payaman kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, (29/4).

Baca juga:

Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Pada tahap pertama Program Magang Nasional, uang saku peserta yang nilainya setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) ditanggung sepenuhnya melalui APBN. Perusahaan hanya diminta memberikan uang pengganti transportasi dan makan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perusahaan menanggung 20-30 persen uang saku peserta Magang Nasional pada tahap kedua.

“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20-30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa kemarin (29/4).

Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.

Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 Tahap I yang berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Dari proses seleksi, tercatat 16.112 peserta lolos, terdiri atas 14.952 peserta tahap 1A dan 1.160 tahap 1B. Namun, jumlah peserta aktif menurun menjadi 11.949 orang, yakni 11.110 peserta pada 1A dan 839 pada 1B.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sedangkan yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan mendapatkan surat keterangan.

Baca Artikel Asli