Dianggap Provokator, Polisi Tahan 27 Warga Kampung Pulo
Kamis, 20 Agustus 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Aparat polisi menahan puluhan orang pasca insiden bentrok yang terjadi antara warga Kampung Pulo dengan aparat gabungan di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (20/8).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan awalnya Polisi menahan 24 warga yang diduga kuat sebagai pemicu terjadinya bentrokan. Namun jumlah warga yang ditahan polisi terus bertambah menjadi 27 orang.
"Warga yang ditahan saat ini, pihaknya akan melepaskan kembakli setelah tidak terbukti tindakan pidana," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian kepada awak media, di Kampung Pulo Jakarta Timur, Kamis, (20/8).
Mantan Kapolda Papua ini menuturkan, pihaknya, akan melepaskan kembali terhadap warga yang saat ini menjadi tahanan, terkait insiden pembokaran pemukiman warag bantaran Kali ciliwung. Sebaliknya jika puluhan warga tersebut terbukti menjadi provokator maka polisi akan melakukan tindakan hukum.
"Siapa yang melakukan tindak pidana kami akan bertindak tegas melalui jalur hukum," paparnya.
Tito pun menambahkan, pemerinta DKI sudah mengambil langkah yang pas terhadap pembokaran pemukiman yang terdapat di kampung pulo, Jatinegara, Jakarta Timur tersebut. Sebab pemerintah telah menyiapkan rusun, untuk ditempati warga yang saat ini kehilangan tempat tinggalnya.
"Pemerintah sangat baik terhadap terhadap rakyatnya," kata Tito. (gms)
BACA JUGA:
Cegah Bentrok Susulan, Brimob Tutup Akses Kampung Pulo
Rusuh Kampung Pulo, Satu Unit Eskavator Dibakar
Pascabentrok, Kampung Pulo Masih Dijaga Ketat
Rusuh Kampung Pulo, Polisi Amankan 24 Warga
Penggusuran Kampung Pulo, Satpol PP Pukuli Warga dan Rusak Fasilitas Umum