MerahPutih Nasional- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku masih menemukan dugaan human trafficking (penjualan manusia) yang dialami ratusan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Ketua Umum PP Ansor menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa negara di Timur Tengah (Timteng). Dari hasil kunjungan tersebut Nusron mengaku menemukan 189 orang TKI yang terdampar di shelter.
"Saya tidak usah sebut negaranya. Padahal kita sudah melakukan moratorium dengan negara tersebut," katanya dalam jumpa pers di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (6/1).
Nusron yang juga politisi Partai Golkar melanjutkan dari 189 orang TKI yang terdampar, hanya ada 18 orang TKI yang mempunyai dokumen legal bekerja di negara tersebut.
Temuan lain yang mengagetkan adalah penjualan TKI oleh oknum tertentu kepada majikan di beberapa negara di Timur Tengah. Para TKI dijual oleh oknum dengan kisaran harga 14.500 Dirham sampai dengan 17.000, atau sekitar 52 sampai dengan 61 juta perorang.
"Artinya praktek human trafficking masih terjadi," sambung Nusron.
Terkait dengan hal tersebut, Nusron bersama dengan jajarannya masih terus melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Penyelidikan dimulai dari Perusahaan yang mengirim para TKI, keterlibatan oknum pemerintah dan sebagainya.
"Bukan hanya oknum tapi pelaku intelektual harus dijerat. Penindakan tegas perlu kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
Sekedar informasi dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor BNP2TKI dihadiri 5 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI). Kelima orang tersebut diberangkatkan oleh PT. Maharani ANugrah Pekerti. Kelima orang CTKI berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil pengecekan telah ditemukan pelanggaran dalam proses penempatan keluar negeri yang dilakukan PT. Maharani Anugrah Pekerti. Adapun jenis pelanggaran tersebut adalah: Tidak ada izin dari Disnaker setempat (Provinsi NTT), Tidak diikutkan dalam Program Asuransi, Tidak mengikuti Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN), dan ada 2 orang CTKI dibuatkan paspor diluar Kupang, NTT (imigrasi Batam dan Jakarta Barat). (BHD)