Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia


Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia Annisah (ke-2 dari kanan) yang sempat hilang dan telantar di Malaysia dan berhasil dipulangkan ke tanah air. (Dok Video Tim Prabowo)
MerahPutih.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia bernama Annisah yang sebelumnya hilang dan terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan oknum agen akhirnya berhasil dipulangkan kembali tanah air. Bahkan, perempuan yang meninggalkan tanah air sejak 2018 itu saat ini telah berkumpul kembali dengan anak dan ibunya di Indonesia.
Pemulangan Annisah tidak lepas dari jerih payah Eny ibu kandungnya. Semua berawal ketika dia menemui Calon presiden (capres) nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yang sedang berziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta Selatan tepat sehari usai perhelatan Pemilu (15/2) lalu.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: TKI dan TKW Dapat Bantuan Uang Rp 150 Juta
Kala itu, Eny berlari mendekati Prabowo, sambil berteriak dan menangis meminta agar Prabowo dapat membantunya memulangkan anaknya yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia namun tidak bisa pulang. Prabowo lalu meminta sekretaris pribadinya Rajif Sutirto, untuk menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) Nanik S Deyang, agar bisa memulangkan Annisah.
Dua minggu berselang, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia pun keluar pada Kamis (14/3) dan Annisah bisa menginjakkan lagi kakinya di Tanah Air bertemu dengan sang ibunda dan anaknya.
Annisah tiba di Jakarta disambut isak tangis haru kedua anaknya dan sang ibu. "Terima kasih ya Pak (Prabowo) telah membawa anak saya pulang ke Indonesia," ujar Eny, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).

Untuk kepulangan Annisah, Tim Prabowo berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wanenaker) Afriansyah Noor agar bisa mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah. Tepat 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya diketemukan, tim terbang ke Kuala Lumpu untuk menemuinya.
Setelah bertemu, terkuak fakta Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor. Dia pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018, tetapi belum genap setahun sudah dipindahkan agennya ke Malaysia.
Saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak, sehingga harus memomong anak-anak majikannya sekaligus bekerja mengurus rumah. Dengan demikian, waktu kerjanya sangat melelahkan, yaitu hampir 24 jam per hari.
Baca juga:
Ratusan WNI Diduga di Tangkap Imigrasi Malaysia, Kemenlu Belum Dapat Notifikasi Kekonsuleran
Tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu, Annisah mencoba berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya bekerja untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, agennya tidak menggubris. Dia pun tetap berusaha kembali menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, tetapi ternyata agen tersebut diketahui sudah gulung tikar.
Tidak tahan lagi beban kerja berlebih itu, Annisah pun nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu. Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia.
Akan tetapi, Annisah terjerat harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100, sehingga tidak bisa langsung dipulangkan ke Indonesia meskipun keberadaan telah diketahui. Annisa akhirnya baru bisa meninggalkan Malaysia setelah semua biaya denda dibayar lunas dan tiket pulang kepulangannya ditanggung tim Prabowo. (Asp)
Baca juga:
166 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak Kasus Narkoba
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI](https://img.merahputih.com/media/0f/5e/63/0f5e63ae94c8a8aead07db357fa49980_182x135.png)
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati

[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
![[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan](https://img.merahputih.com/media/84/01/00/8401004e3aaada6fd5c15cd1c1c2e1b9_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
![[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja](https://img.merahputih.com/media/f2/bf/43/f2bf43046524c14a905b25cb76f5c1f7_182x135.jpeg)
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia

Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Jokowi Ingatkan Gaji PMI Korsel di Atas Menteri, Pulang Bisa Beli Rumah
