Densus 88 Cari Jejak Kegiatan Munarman di Bekas Markas FPI

Selasa, 27 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman dan menggeledah bekas Markas FPI di kawasan Petamburan.

Penggeledahan ini guna mencari keterkaitan Munarman dengan organisasi teroris.

"Ya namanya penggeledahan kan terkait dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di eks Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

Baca Juga:

Polisi Temukan Bahan-bahan Berbahaya di Dalam Bekas Markas FPI

Penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat teroris di sejumlah daerah. Karena itu, polisi menelusuri keterkaitannya dengan ISIS.

"Karena kan diduga, sebagaimana yang kita tahu Munarman kan juga hadir pada saat baiat ISIS beberapa kali juga pada saat bom bunuh diri itu," katanya.

Polri menemukan empat kaleng mencurigakan berisi bubuk putih.

“Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," kata Hengki.

Penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Tim Penjinak Bom Polri (Jibom) juga turut dikerahkan.

Hingga saat ini, tim Densus 88 Polri masih menggeledah bekas Markas Front Pembela Islam (FPI).

Hengki menyebutkan, adapun penggeledahan dari Densus 88 Polri didampingi oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat.

“Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau backup personel Densus. Saat ini, tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI,” tambah Hengki.

Baca Juga:

Ditangkap Densus 88, Munarman Disebut Ikut Baiat ISIS di Makassar

TNI dan polisi dengan baju khusus dan senjata lengkap berjaga di depan bekas Sekretariat FPI.

Polisi juga telah memasang garis polisi. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. (Knu)

Baca Juga:

Munarman Meronta-ronta Minta Pakai Sandal Saat Digiring Densus 88

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan