Merahputih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial DED yang diduga terlibat dalam terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (14/5) malam.
DED ditangkap di sebuah konter telepon seluler tepatnya di Desa Tanjung Tani, Kecamtan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan dilakukan sekitar jam 18.30 WIB. Saat ditangkap, DED baru saja selesai membeli pulsa.
Pelaku yang diamankan itu adalah seorang laki-laki. Ia membeli pulsa dengan istrinya. DED diduga merupakan warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ia beberapa waktu terakhir tinggal di Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Sukoharjo, Ini yang Ditemukan Saat Digeledah
Sejumlah tetangga mengaku kaget dengan penangkapan yang bersangkutan. Mereka juga tidak terlalu mengenal keluarga itu, sebab cukup tertutup.
"Ia pendiam, namun setiap waktu shalat tiba sering mengumandangkan azan di masjid dekat tempat tinggalnya. Kalau istrinya juga jarang bergaul. Biasanya pakai cadar," kata Imam Syafii, salah seorang tetangga.
Imam mengatakan, selama ini yang bersangkutan tinggal dengan istri serta anaknya di rumah mertua di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Mereka tidak menyangka jika ia diamankan oleh aparat, diduga terkait terorisme.
Saat mengamankan yang bersangkutan, ia sempat melawan. Namun, petugas langsung sigap sehingga ia tidak berkutik. Setelah mengamankan yang bersangkutan, petugas juga langsung mengajak untuk pulang dan dilakukan penggeledahan. Namun, apakah ada yang dibawa hingga kini belum ada informasi yang jelas.
Sementara itu, sebagaimana dikutip Antara, rumah yang ditinggali yang bersangkutan saat ini diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas kemananan. (*)