Demokrat Setuju Revisi UU Pilkada
Selasa, 20 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, setuju bila DPR melakukan sejumlah revisi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna DPR, siang ini (20/1).
"Perppu sudah jadi UU bolehlah sumbang pikir, kita selalu welcome," ucap Ruhut di DPR, Jakarta.
Ruhut berpendapat, revisi untuk bagian-bagian yang sepele tak masalah. Sebab, secara keseluruhan Perppu dinilai sudah bagus.
"Ya itulah Perppu sudah bagus, tapi ada yang tambah titik koma masa enggak boleh," pungkasnya.
BACA JUGA : Kata Terakhir Adnan Buyung untuk Bob Sadino Menjadi Kenyataan
Diketahui Perppu Pilkada merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak lain adalah Ketua Umum Partai Demokrat. Meski disetujui DPR, namun legislatif mengusulkan ada beberapa perbaikan, diantaranya terkait uji publik, pelaksana tugas kepala daerah, dan tahapan Pilkada.
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Berita Lainnya :