Demokrat Sebut Penolakan PDIP Pada PPN 12 Persen Hanya Politis

Rabu, 25 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPR ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur kenaikan PPN 12 persen menjadi undang-undang pada 2021.

Namun, kini berbalik dengan meminta penundaan atau pembatalan pengenaan PPN 12 persen yang akan dilakukan pada Januari 2025.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai, sikap penolakan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya politis belaka.

"Menurut saya, itu politis saja gitu ya, karena juga kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui," kata Hero, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

Baca juga:

PDIP Sebut PPN 12 Persen Lancarkan Program Prioritas Prabowo

Ia menyebut, tak ingin mencari kambing hitam atas bergulirnya kebijakan kenaikan PPN 12 persen sebab UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah.

"Saya tidak ingin mencari kambing hitam yang pasti bahwa ini adalah mana undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR," ucapnya.

Ia menilai yang harusnya diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN 12 persen terhadap program-program pro rakyat.

"Ini yang penting menurut saya, supaya betul-betul kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan," katanya.

Namun, lanjut ia, pada sisi lain harus memperkuat pondasi ekonomi di kalangan tertentu sehingga mampu untuk melakukan pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan