Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 13 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3)

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga

Rocky Gerung: Moeldoko Enggak Mengkudeta Demokrat

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/3).

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," katanya dikutip Antara.

Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD-red) dipecati semua," pungkas Razman. (*)

Baca Juga

BW Bocorkan 2 Nama dari 10 Orang yang Digugat Partai Demokrat Kubu AHY

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan