Dekan FK Undip dr Yan Sudah Boleh Lagi Praktik Klinis di RSUP Semarang

Kamis, 10 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Yan Wisnu Prajoko sudah boleh kembali melakukan praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menangguhkan izin praktik atau aktivitas klinis dr Yan di RSUP dr Kariadi Semarang imbas dari kasus mahasiswi PPDS dokter Aulia Risma Lestari, yang meninggal bunuh diri karena diduga menjadi korban perundungan para senior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.

"Pak Yan (Dekan FK Undip) sendiri sudah praktik kembali per 1 Oktober 2024," kata Rektor Undip Suharnomo, kepada awak media, di Semarang, Kamis (10/10).

Menurut Suharnomo, Kemenkes juga sudah setuju untuk membuka kembali PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi. "Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah-mudahan bisa dibuka kembali," imbuhnya.

Baca juga:

3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi

Rektor menambahkan peristiwa yang terjadi di PPDS Anestesi Undip tersebut bisa menjadi momentum besar bagi seluruh perguruan tinggi yang memiliki PPDS agar tidak ada lagi perundungan maupun pungutan liar.

Bagi Undip, lanjut dia, sanksi tegas sebenarnya juga sudah diatur dan diterapkan bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Sebenarnya selama ini (di Undip) sudah jalan juga, hanya kita lebih tekankan di awalnya. Sanksinya pernah ada di-DO. Bervariasi, tergantung kesalahan yang dibuat," tandas orang nomor satu di Undip itu, dilansir dari Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan