Dear Pak Anies, Segera Tarik Rem Darurat

Rabu, 16 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk segera menarik rem darurat atau kembali ke pengetatan mobilitas warga. Langkah ini perlu dilakukan guna memutus laju infeksi COVID-19 yang semakin tidak terkendali.

Sekretaris Fraksi PSI, Anthony Winza mengatakan, rem darurat kebijakan yang harus diambil DKI sekarang ini jangan sampai terlambat melindungi warga. Sebab keselamatan masyarakat merupakan prioritas pemerintah.

Baca Juga

Disdik DKI Tetap Lanjutkan PTM Meski Kasus COVID-19 Tinggi

"Segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus COVID-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan," ujar Anthony di Jakarta, Rabu (16/6).

Menurutnya, kondisi Jakarta kini sudah di ambang garis kritis dimana penambahan harian kasus positif melonjak rata-rata sehari capai 2.000 warga. Persentase keterpakaian tempat tidur COVID-19 juga meningkat tajam, menjadi sekitar 78 persen untuk ruang isolasi, dan 71 persen untuk ruang ICU.

"Sebagai perbandingan saja, dari 19.000 kasus aktif di Jakarta hanya tersisa kurang dari 50 ruang rawat ICU berventilator, apa harus menunggu semua ruang rawat penuh dan sistem rumah sakit kolaps baru Gubernur Anies ambil tindakan tegas? Kita harus bantu tenaga medis kita dan selamatkan warga,” tegas Anthony.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika meninjau lapangan latih di Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika meninjau lapangan latih di Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Hal senada juga telah diungkap Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban untuk segera memberlakukan PSBB ketat atau kekarantinaan wilayah di DKI guna mencegah kolapsnya sistem kesehatan DKI.

Fraksi PSI pun meminta Pemprov DKI melakukan 4 langkah, sebagai berikut;

a. Menurunkan batas kerumunan di fasilitas umum dan perkantoran

Pemprov DKI seharusnya tidak ragu untuk menutup fasilitas umum sementara waktu dan mengedepankan layanan antar di restoran. Ketentuan kerja di rumah atau work from home juga perlu ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen karena klaster perkantoran berpotensi merambah ke lingkungan lain akibat pergerakan karyawan, seperti dari transportasi umum, restoran hingga rumah.

b. Memperluas micro-lockdown zona merah

PSI meminta Anies untuk memperluas cakupan zona merah dari cakupan RT menjadi RW bahkan Kelurahan. Hal ini penting dilakukan sehingga bila kasus ditemukan di satu RT, maka satu RW ataupun satu Kelurahan harus turut dinyatakan sebagai zona merah.

“Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan lockdown tersebut untuk melakukan tracing secara lebih menyeluruh, sekaligus memutus rantai penularan secara lebih luas,” kata Anthony.

c. Meningkatkan dukungan fasilitas kesehatan

Tujuan kebijakan rem darurat, salah satunya adalah untuk memberikan ruang nafas bagi sektor kesehatan dan mencegah agar Covid menjadi tidak terkendali.

Untuk itu DKI harus juga meningkatkan anggaran Puskesmas dan RSUD, menambahkan jumlah lokasi isolasi, penambahan tenaga tracer yang kompeten, serta tes swab antigen massal gratis di zona merah Jakarta.

d. Membatasi pergerakan antar-daerah

PSI menyarankan Pemprov DKI segera berkolaborasi dengan daerah penyangga untuk melakukan pembatasan pergerakan antar-daerah, agar laju penularan berikut varian COVID-19 baru tidak merambat ke daerah penyangga atau sebaliknya.

Pembatasan pergerakan dapat dilakukan melalui sistem SIKM seperti saat Ramadhan lalu, ataupun seperti yang kini dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat terhadap wisatawan Jakarta yang hendak ke Bandung Raya. (Asp)

Baca Juga

Kasus COVID-19 Tinggi, DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan