Deadlock, Paripurna DPD Tunda Pembahasan Tatib
Jumat, 12 Juli 2024 -
MerahPutih.com - DPD RI menyepakati pembahasan rancangan Tata Tertib (Tatib) yang antara lain terkait Paket Pimpinan untuk Pemilihan DPD Periode 2024-2029 akan dibahas pada Rapat Paripurna berikutnya.
Kesepakatan itu diambil setelah DPD berdebat keras hingga berujung kisruh dalam Rapat Paripurna DPD ke-10 tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
“Agar di sidang paripurna yang ke depan, hasil kerja dari harmonisasi dalam hal ini PPU memanfaatkan waktu yang ada, karena semakin mepet sehingga diharapkan periode ke depan sidang paripurna (Tatib) sudah bisa kami setujui,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam rapat.
Saat Rapat Paripurna, pimpinan DPD dan para senator terlibat kisruh. Insiden itu bermula ketika Ketua DPD LaNyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan tata tertib (Tatib) yang telah dikerjakan Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
Baca juga:
Tak berselang lama, sejumlah anggota DPD mengajukan interupsi menolak perubahan Tatib sebagaimana dibacakan LaNyalla. Salah satu yang melontarkan interupsi adalah anggota DPD Papua Barat Filep Wamafma. Interupsi kemudian melebar dan disampaikan sejumlah anggota lain.
Namun, interupsi-interupsi tersebut tidak digubris LaNyalla. Dia tetap membacakan perubahan Tatib DPD dan mengabaikan suara anggota lain.
Kondisi ini membuat sejumlah anggota berang, termasuk Filep yang berjalan langsung ke meja pimpinan DPD, yang diduduki LaNyalla, beserta Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan Najamudin. “Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.
Di tengah kondisi tersebut, ada salah satu anggota yang berusaha merebut palu sidang namun digagalkan LaNyalla. Pamdal DPD yang melihat kondisi itu pun langsung membentengi meja pimpinan hingga kericuhan bisa dilerai. (pon)