Daya Beli Masyarakat Terganggu Jika Pertalite Dihapus
Jumat, 31 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Kebijakan menghapus produk premium diyakini tidak akan berdampak signifikan pada inflasi karena jumlah penggunaan BBM bersubsidi ini sudah sedikit di pasaran dan tidak akan mengganggu daya beli masyarakat.
"Jika premium jadi dihapus pada 2022, itu tidak akan mengganggu inflasi karena jumlahnya sudah kecil di pasaran," ujarnya Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta.
Baca Juga:
Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan
Tulus mengaku, telah mengecek data itu ke bagian pemasaran PT Pertamina (Persero) terkait persentase premium di pasaran. Per November 2021, jumlah premium secara nasional tingga 0,9 persen dari total bahan bakar minyak yang beredar di masyarakat.
Kecuali, tegas ia, yang dihapus adalah pertalite, itu akan sangat mengganggu daya beli dan akan menimbulkan inflasi yang dalam.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, pemerintah mendorong penggunaan bensin RON 90 atau pertalite sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan karena Indonesia kini memasuki masa transisi energi.
Pernyataan itu secara tidak langsung menerangkan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi produk premium dengan Research Octane Number (RON) 88 ke pasaran karena bahan bakar minyak jenis ini tidak ramah lingkungan.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun peta jalan bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana nantinya pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik, yaitu pertamax.
Direktur Eksektutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengharapkan, agar pemerintah tidak hanya menghapus premium, tetapi juga pertalite karena tidak memenuhi standar Euro IV.
"Ada jenis bahan bakar lain yang juga perlu dihapus karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan teknologi," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Premium Boleh Saja Dihapus, Tapi Pemerintah Harus Turunkan Harga Pertalite