Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta
Selasa, 21 September 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap keterangan yang disampaikannya ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membantu lembaga antirasuah menuntaskan kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Anies diketahui diperiksa sebagai saksi kasus tersebut bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia rampung diperiksa dan keluar dari markas antirasuah sekitar pukul 15.19 WIB.
Baca Juga
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan
"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya penjelasan tadi bisa mebantu KPK menjalankan tugas," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Anies menyebutkan, penyidik menyodorkan sedikitnya delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah yang diusung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan secara terperinci soal materi pemeriksaan yang disodorkan penyidik. Dia mengaku hanya menjelaskan mengenai program tersebut.
"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies. (Pon)
Baca Juga
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul