Data Pribadi Dicuri, Kominfo ‘Sentil’ Penyelenggara Layanan Komunikasi

Selasa, 03 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Ancaman pencurian data pribadi bisa menimpa siapa saja. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan Pemerintah tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

"Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi di Bali dikutip Selasa (3/9).

Menurut Budi Arie, keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian. Termasuk kasus pencurian data pribadi yang diduga melibatkan mitra salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi.

"Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut," tegasnya.

Baca juga:

Kemenkominfo Siapkan Kelancaran Konektivitas Internet Saat Misa Agung Paus Fransiskus di GBK

Menkominfo telah memanggil Direksi perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. Selain itu, pertemuan akan membahas solusi penanganan yang diperlukan guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

"Kami memanggil Direksinya untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," ungkapnya.

Budi Arie mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegas Budi yang juga Ketua Umum Ormas Pro Jokowi ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan