Dasco Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas DPR Periode 2024-2029
Senin, 30 September 2024 -
MerahPutih.com - Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) DPR RI. Beberapa di antaranya RUU Perampasan Aset dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Padahal, pada Senin hari ini (30/9), merupakan rapat paripurna terakhir yang digelar DPR periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU PRT akan dilanjutkan pembahasannya pada periode mendatang.
Baca juga:
"Jadi kita sudah bahas bahwa dua undang-undang, yaitu perampasan aset dan hukum adat memang belum pernah dibahas periode lalu, kita akan masuk prolegnas untuk periode depan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Sementara RUU PRT, kata Dasco, tahapannya sudah berjalan. Ia menyebut pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan DPR periode 2024-2029.
Baca juga:
Puan Beri Sinyal RUU Perampasan Aset Diselesaikan Periode Mendatang
"Khusus PRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan," ungkapnya.
Diketahui, rapat paripurna hari ini menandai akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024. Sementara anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024, akan dilantik pada Selasa besok (1/10). (Pon)