MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR untuk menindaklanjuti pembahasan revisi Undang Undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad enggan berspekulasi mengenai apakah RUU TNI tersebut akan disahkan sebelum masa reses DPR.
Ia mengaku tak tahu persis dinamika yang terjadi di Komisi I dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
“Jadi kalau revisi Undang-Undang TNI itu kan dibahas di Komisi I. Kita belum cek dinamikanya seperti apa karena yang tahu itu adalah Komisi I, bisa cepat, bisa lambat, tergantung dinamika daripada pembahasan,” kata Dasco di Jakarta Timur, Kamis (14/3).
Baca juga:
Komisi I DPR Bantah Revisi UU TNI bakal Hidupkan Militerisme ala Orba
Namun demikian, Dasco mengatakan bahwa RUU TNI tersebut merupakan usul inisiatif DPR. Oleh karenanya ia berharap RUU tersebut harus berjalan lancar di DPR.
“Iya kan itu inisiatif dari DPR justru sehingga ya dengan adanya inisiatif melakukan revisi ya tentunya revisi harus berjalan dengan lancar ya,” ujarnya.
“Dengan poin-poin (revisi) yang tentunya sudah sama-sama tahu poin-poin untuk supaya tugas pokok dari TNI berjalan dengan lancar,” imbuh Dasco. (Pon)