Dandim Sidoarjo Akan Dipecat Jika Terbukti Selingkuh

Selasa, 27 Oktober 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Hukum - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizeki Indra Wiyaya dengan anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina sedang ditangani oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang, Jawa Timur.

Mantan Kasdam Cendrawasih itu memaparkan saat ini Denpom Malang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Jika terbukti benar, TNI akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya termasuk pemecatan.

"Seorang oknum prajurit yang melakukan pelanggaan tentu mendapat sanksi. Sanksinya banyak, bisa hukuman kurungan bahkan pemecatan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap,Selasa (27/10).

Namun demikian, dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan TNI tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Mabes TNI juga akan menunggu hasil penyelidikan dari Denpom V/3 Malang.

"Insya Allah seandainya sudah diperoleh hasil penyelidikannya kita akan sampaikan secara transparan ke publik," bebernya menegaskan.

Di sudut lain Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan Denpom V/3 Malang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika benar ditemukan adanya hubungan terlarang maka sanksi berat akan jatuh kepada Dandim Sidoarjo.

"Ada aturan di militer apabila tentara berbuat zina itu hukumnya adalah dipecat," kata Jenderal bintang 4 tersebut.

Sebelumnya beredar kabar pesan berantai di kalangan awak media perihal kejadian tersebut. Pada Minggu Tanggal 25 Oktober 2015 sekira pukul 13.30 WIB Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad mendapat telepon dari Letkol Pasukan Khas (Paskhas) Dicky meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI leting (lulusan akademi militer 97 dengan Arzeti Bilbina yang sedang berada di Hotel Arjuna kamar 18 Lawang, Malang, Jawa Timur.

Sekira pukul 14.30 penggerebekan dilakukan dan mendapati Letnan kolonel (Letkol) Kavaleri (Kav) Risky komandan kodim (Dandim) Sidoarjo bersama Arzeti Bilbina sedang berduaan di kamar. Mereka kemudian diamankan di Ma Denpom Divif 2. Selain itu suami Arzeti juga dihadirkan di Markas Datasemen Polisi Militer V Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  

  1. Mabes TNI: Kasus Arzetii Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses 
  2. Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina 
  3. Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax 
  4. Arzeti Bilbina Nyatakan AA Bukan Artis Profesional 
  5. Mabes TNI Akui Penggerebekan Arzetti Bilbina

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan