Dananara Buka Peluang Investor Asing Beli Saham BEI
Minggu, 01 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses pada tahun 2026 ini.
Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Baca juga:
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Skema kepemilikan tersebut bukan hal baru karena telah diterapkan di banyak bursa efek dunia. Demutualisasi dinilai akan membawa perubahan fundamental pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.
"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.
Rosan menjelaskan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Keterlibatan lembaga investasi di negara lain dinilai sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.
Terkait potensi keterlibatan Danantara, Rosan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan besaran kepemilikan apabila ikut berinvestasi.
Evaluasi tersebut bakal mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.
"Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya," katanya.