Dana Talangan Diharapkan Cair 26 Juni

Kamis, 18 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Dana talangan untuk sisa ganti rugi korban terdampak lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jatim, diharapkan cair pada tanggal 26 Juni mendatang.

“Kami berharap bisa diputuskan dan disepakati kita bayarkan tanggal 26 juni 2015 minggu depan ini, karena Rakyat memang sudah menunggu lebih dari sembilan tahun untuk ganti rugi ini,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6) siang.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Jokowi meminta Kementerian PUPR menyampaikan perkembangan penanganan dana talangan korban lumpur Lapindo. Presiden juga menanyakan mengenai jenis jaminan yang diberikan PT Minarak Lapindo terkait pembayaran dana talangan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah dana talangan yang akan dibayar pemerintah untuk korban lumpur Lapindo mencapai Rp781 miliar. Terkait pembayaran dana talangan ini, pemerintah akan memperoleh jaminan terhadap pembayaran tanah korban Lapindo yang sudah dilakukan oleh PT Minarak Lapindo dengan nilai Rp2,7 triliun.

PT Minarak mengklaim tidak sanggup membayar, sementara di sisi lain Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah harus hadir dalam upaya ganti rugi korban lumpur Lapindo, baik pada area terdampak dan area tidak terdampak. Oleh karena itu, Pemerintah membayar ganti rugi 20 persen warga di area terdampak Lumpur Lapindo tersebut.

“Sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sudah dibeli oleh Lapindo Rp 2.7 triliun ini akan dijaminkan kepada pemerintah. Itu kesepakatannya. Jadi semua nanti termasuk yang kita bayarkan menjadi jaminan juga dari Lapindo. Semua dijaminkan,” terang Basuki.

Baca Juga:

Ekspor Ikan ke Malaysia Naik Berkat Kebijakan Menteri Susi

Peringatan 9 Tahun Lapindo

Potret Pilu Lumpur Lapindo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan