Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Minggu, 06 April 2025 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkut di kawasan Puncak, Bogor, kini berbuntut panjang.
Tim siber pungli Polres Bogor dan aparat kejaksaan telah menyita sejumlah barang bukti pemotongan dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Polisi juga menyita barang bukti dugaan pungli tunjangan hari raya (THR) oleh kepala desa. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi penting.
Mereka adalah empat oknum kepala desa terkait dugaan pungli THR. Selain itu, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan juga pengurus organisasi angkot terkait kasus pemotongan dana kompensasi sopir angkot.
Baca juga:
Mabuk Sabu, Mantan Polisi Nekat Palak Sopir Pangkalan Angkot Tanah Abang Pakai Pistol Korek
Rio menegaskan, pengusutan berjalan transparan dan melibatkan barang bukti yang telah disita.
“Pada waktunya nanti semua akan kami buka,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Bogor pada Minggu (7/4).
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, akan mencopot pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi sopir angkot jalur Puncak.
Ia juga menyebut akan mencopot atau memberi sanksi kepada kepala desa selaku pejabat eksekutif di desa, jika terbukti meminta THR.
Baca juga:
Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok di Bogor Dijual Di Bawah Acuan
"Kami akan tindak tegas. Kalau ada pegawai dari Pemkab Bogor yang terlibat, akan saya pecat dan saya copot dari jabatannya. Ini tidak bisa dimaafkan dan dibiarkan begitu saja sangat mencoreng nama baik," kata Rudy.
Rudy mengatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan kades minta THR dan pejabat Dishub yang memotong dana insentif kompensasi sopir.
Sekadar informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan uang kompensasi Rp 1,5 juta dengan rincian satu juta uang tunai dan 500 ribu berbentuk sembako kepada 651 sopir angkot di jalur Puncak.
Baca juga:
Puncak Arus Balik Lebaran Hari ini, 52 Ribu Pemudik Kereta Api Tiba di Jakarta
Tujuan pemberian uang kompensasi itu agar sopir angkot tidak beroperasi selama libur Lebaran di jalur Puncak dan meminimalisir kemacetan. Namun, setelah diberi uang kompensasi itu para sopir angkot tetap beroperasi.
Informasi yang didapat, ternyata sopir angkot nekat beroperasi karena uang kompensasi yang diterima oleh mereka itu dibagi ke pemilik angkot dan menyetor ke KKSU, Organda, dan Dishub. (knu)