MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana telah mencapai Rp 124,13 triliun sejak 1 Januari hingga 19 Juli 2021.
"BI melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah untuk pendanaan APBN 2021," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juli 2021 di Jakarta, Kamis (23/7).
Secara perinci, pembelian SBN tersebut meliputi sebesar Rp 48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Baca Juga:
Hutang Menggunung, Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Jatuh Tempo
Pembelian SBN di pasar perdana sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 dan ditindaklanjuti melalui surat keputusan bersama (SKB) I dan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI.
Dalam SKB I, bank sentral akan menjadi pembeli siaga atau standby buyer dalam pembelian SBN di pasar perdana dengan menanggung biaya bunga yang berlaku sejak 2020 hingga 31 Desember 2021. Sementara, dalam SKB II diatur pembelian SBN secara khusus BI hanya berlaku untuk APBN 2020.
"Jadi ini sudah disepakati dan sudah diimplementasikan sehingga BI mendukung pendanaan APBN 2021 melalui SKB yang telah ditandatangani," ujar Perry.
Ia menegaskan, akan terus meningkatkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, hingga kebijakan lainnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp744,75 triliun dari pagu semula sebesar Rp699,43 triliun karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi Rp187,84 triliun dari Rp153,86 triliun dan kesehatan menjadi Rp214,95 triliun dari Rp172 triliun.
Ia mengatakan dengan adanya dinamika yang terus bergerak tentu APBN 2021 akan mengalami perubahan dari berbagai pos yaitu melalui realokasi beberapa belanja K/L agar kebutuhan dapat terpenuhi.
"Tambahan Rp55,21 triliun itu kita peroleh dari refocusing berbagai berbagai belanja K/L. Sekarang K/L mengalami refocusing tahap keempat," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah akan tetap menjaga defisit agar tidak melebihi pagu yang ada dalam UU APBN.
"Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester I untuk menggunakan SAL 2020 lalu dalam rangka melaksanakan APBN 2021,” kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, pemerintah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun lalu sebanyak Rp186,67 triliun untuk menambah belanja tahun ini dan mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Rp 186,67 triliun sudah dialokasikan termasuk yang sudah ada dalam UU APBN Rp 15,8 triliun. Tambahan penggunaan SAL untuk kurangi utang mencapai Rp 150,8 triliun," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Lancarkan Investasi, Bank Dunia Ngasih Hutang Rp 11,6 Triliun Buat Indonesia