Hutang Menggunung, Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Jatuh Tempo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juni 2021
Hutang Menggunung, Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Jatuh Tempo

Rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario besar atau grand design dalam menghadapi profil hutang luar negeri dan jatuh tempo pada 5 hingga 15 tahun mendatang. Pada 2020, rasio utang pemerintah terus mengalami peningkatan dari 30,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019 menjadi 39,4.

Berdasarkan pendekatan Debt to Service Ratio (DSR), jika dibandingkan antara kewajiban bunga dengan cicilan terhadap penerimaan ekspor berada pada posisi 27,86 persen, dari batas aman yang seharusnya 20 persen. Jika dilihat Debt to GDP Ratio, total utang terhadap PDB sudah mencapai 39,7 persen dari batas aman 40 persen.

Baca Juga:

Lancarkan Investasi, Bank Dunia Ngasih Hutang Rp 11,6 Triliun Buat Indonesia

"Saat ini kondisi yang semakin sulit, penerimaan negara yang terus mengalami kontraksi, sumber-sumber ekonomi baru masih bersifat wacana. Kalau kita terus keluarkan obligasi internasional tanpa upaya skenario pengurangan pinjaman, khawatirnya Indonesia bisa masuk pada jurang kebangkrutan atau salah pengelolaan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad di Jakarta, Rabu (23/6).

Pemerintah setidaknya memiliki tiga struktur pinjaman luar negeri yang terdiri dari pinjaman luar negeri milik pemerintah, pinjaman luar negeri BUMN, dan pihak swasta. Ketiganya perlu dikompilasi menjadi sebuah strategi kebijakan untuk bisa menata ulang skenario pinjaman luar negeri pemerintah dan BUMN dengan sektor swasta.

"Seharusnya obligasi internasional cukup dilakukan jika diperlukan untuk pembiayaan yang sifatnya memenuhi kewajiban valas, atau menambah cadangan devisa. Kita perlu menghindari crowding obligasi pasar domestik," katanya.

Berdasarkan laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6/2021), utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, ratio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.

Rupiah
Rupiah. (Foto: Antara)

Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan juga sudah mencapai sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 19 persen. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Per Desember 2020, hutang pemerintah juga sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi hutang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.

"Pengelolaan utang dari tahun ke tahun sudah cukup terjaga. Perkembangan utang hari ini adalah 39,4 persen terhadap PDB. Kita lihat bahwa ini masih di bawah yang masih dimungkinkan berdasarkan undang-undang mengenai keuangan negara,"ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baca Juga:

Bayar Hutang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun

#Utang Pemerintah #Utang Negara #DPR #Rasio Pajak #APBN #Kemenkeu #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - 19 menit lalu
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 29 menit lalu
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Bagikan