MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan TKD itu pun telah dibagikan ke wilayah terdampak. Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp 10,6 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Tito mengatakan pemerintah pusat melalui satuan tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana di wilayah masing-masing.
Menurut dia, pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
Baca juga:
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
"Kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati," tegas Tito.
Selain tambahan TKD, Tito menyebut pemerintah juga telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai total Rp 100 triliun untuk periode tiga tahun.
Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.(Asp)
Baca juga:
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana