Cegah Warga Mudik, Ada 338 Titik Penyekatan Kendaraan di Jawa Barat

Kamis, 08 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menyatakan ada 338 titik penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan (dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP) di wilayah Jabar.

"Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja," ucap Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat, Iskandar di Kota Bandung, Kamis (8/4).

Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.

"Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," ucap dia dikutip Antara.

Selain itu, lanjut Iskandar, Dishub Jabar juga akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.

"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," lanjutnya

Lebih lanjut, ia mengatakan, Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.

"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," ujarnya

Pemeriksaan kendaraan oleh polisi. Foto: Istimewa

Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," lanjut Iskandar.

Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.

Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia.

"Situasi terakhir kondisi kita di Jabar membaik untuk COVID-19. Akan tetapi, atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus. Sehingga kita khawatir upaya kita untuk memberantas COVID-19 jadi sia-sia," kata dia.

"Untuk itu pemerintah kita merencanakan larangan mudik dan kita dari pemda tegak lurus dengan pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini," pungkas Iskandar. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan