Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri

Kamis, 11 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Kriminal - Kepolisian Republik Indonesia meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib, apabila menemukan kasus pembunuhan sadis yang menimpa anak dibawah umur. Himbauan tersebut disamaikan Mabes Polri pasca tewasnya Angeline di Denpasar, Bali.

"Apabila ada hal demikian masyarakat bisa kordinasi dan polisi bisa pro aktif," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, kepada  Merahputih.com, dijalan Trunojoyo, kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis,(11/6).

Dikatakan Anton bahwa dalam kasus ini, pihak penyidik berhasil menemukan luka lebam yang terdapat pada tubuh perempuan berusia 8 tahun tersebut.

"Hasil otopsi belum bisa diumumkan. Tapi dari hasil pemeriksaan ada luka lebam namun kita akan ummkan nanti," tutupnya.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Angelina ditemukan tidak bernyawa terkubur di bawah kandang ayam belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada Rabu (10/6).

Angeline sendiri telah menghilang sejak 16 Mei 2015. Berita yang beredar, Angeline tewas oleh pembantu di rumahnya yang sering melakukan kekerasan seksual. Sebelumnya, enam orang ditahan aparat sebagai saksi.

Polresta Denpasar sendiri telah menetapkan Agustinus Tai (25) bekas pembantu rumah tangga di kediaman Margareth. Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015, mengatakan sejauh ini penyidik menyimpulkan Agus sebagai pelaku tunggal pembunuhan Angeline. Sebelum dibunuh, Agus mengaku sempat memperkosa bocah itu. (gms)

BACA JUGA:  

Polisi Jerat Ibu Angkat Angeline dengan Pasal Penelantaran Anak 

'Opera Sabun' Kisah Tragis Angeline 

Ini Kata Farhat Abbas soal Kasus Angeline 

Satpam Rumah jadi Tersangka Utama Pembunuhan Angeline 

Harta Warisan, Diduga Jadi Motif Pembunuhan Angeline

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan