Cegah COVID-19, Kabupaten Tangerang Ingin Lokasi Salat Id Diperbanyak

Rabu, 05 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dan lapangan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang sudah ditentukan.

"Perlu diketahui bersama untuk seluruh camat dan MUI Se-Kabupaten Tangerang bahwa kita akan melaksanakan Salat Idul Fitri, ini perlu dijadikan prioritas agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya," kata Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Selasa (5/5).

Baca Juga:

Asal Bentuk Panitia, Pemkot Depok Izinkan Salat Idul Fitri

Ia mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan Salat Idul Fitri, diharapkan nantinya agar masyarakat bisa memperbanyal lokasi-lokasi pelaksanaanya, untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Selain itu, pengizinan pelaksanaan di setiap wilayah akan melalui pertimbangan status zonasi pada hari-hari terakhir menjelang pelaksanaan Lebaran.

"Kita berdoa masih ada kurang lebih 1 minggu ke depan, mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan begitu pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa kita laksanakan dan juga mohon di perhatikan untuk seluruh camat dan Ketua MUI juga DMI Kecamatan, mohon diperhatikan status zonasi di kecamatannya masing-masing menjelang Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat koordinasi pihaknya membahas beberapa hal terkait pembatasan kegiatan-kegiatan di tempat wisata dan perbelanjaan termasuk pengetatan di perbatasan antara kota/kabupaten.

"Insya Allah H -1 atau H-2 kita adakan pelaksanaan rapat koordinasi lagi terkait dengan informasi perkembangan COVID-19 di secara update terakhir sebelum pelaksanaan Idhul Fitri dan juga pemantauan lokasi wisata yang ada di Kabupaten Tangerang maupun pusat perbelanjaan," ujarnya.

Salat
Salat Id. (Foto: Antara)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KabupatenTangerang, Desriana Dinardianti mengungkapkan, dari kasus harian yang terjadi di Kabupaten Tangerang saat ini telah terjadi penurunan sejak bulan Januari.

Namun, pada April lalu, muncul kluster baru yaitu dari munggahan (makan bersama) yang dilakukan warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua dengan mengakibatkan 108 orang positif COVID-19.

"Saat ini kita harus mewaspadai varian virus baru atau mutasi dari virus COVID-19 dari Inggris Amerika dan India," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Solo KLB COVID-19, Warga Tetap Adakan Salat Idul Fitri di Masjid

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan