Cara Mendapatkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik Januari-Februari 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memberikan insentif diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) hingga 2.200 VA, berlaku pada Januari dan Februari 2025.

Diskon ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi terkait dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan pada tahun depan.

Diskon 50 Persen Tarif Listrik

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen?

Diskon 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik:

Baca juga:

Resmi Masuk Indonesia, Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Incar Bali setelah Jakarta

Secara total, sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga akan mendapatkan manfaat dari diskon ini, yang mencakup hampir 97% pelanggan listrik di Indonesia.

Tidak Perlu Registrasi: Proses Otomatis

Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, pelanggan yang memenuhi kriteria ini tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon. Proses diskon ini akan diterapkan secara otomatis berkat sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi.

Baca juga:

PPN 12 Persen, Diskon Listrik Bikin Tambahan Anggaran Kompensasi ke PLN

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen

  1. Pelanggan Pascabayar: Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. Potongan akan terlihat pada saat pembayaran tagihan listrik.

  2. Pelanggan Prabayar: Untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diberikan saat pembelian token listrik di periode yang sama. Potongan ini dapat diperoleh melalui berbagai saluran pembayaran, termasuk aplikasi PLN Mobile, agen, dan ritel-ritel yang bekerja sama dengan PLN.

Baca juga:

PPN 12 Persen, Diskon Listrik Bikin Tambahan Anggaran Kompensasi ke PLN

Seluruh proses ini dapat dilakukan dengan mudah tanpa prosedur yang rumit, sehingga pelanggan dapat menikmati program ini dengan maksimal.

Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena ini adalah bagian dari program stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN yang berlaku mulai tahun depan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan