Cara Mendapatkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik Januari-Februari 2025


Ilustrasi listrik. Foto Freepik
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memberikan insentif diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) hingga 2.200 VA, berlaku pada Januari dan Februari 2025.
Diskon ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi terkait dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan pada tahun depan.
Diskon 50 Persen Tarif Listrik
Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen?
Diskon 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik:
Baca juga:
Resmi Masuk Indonesia, Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Incar Bali setelah Jakarta
- 450 VA (24,7 juta pelanggan)
- 900 VA (38 juta pelanggan)
- 1.300 VA (14,1 juta pelanggan)
- 2.200 VA (4,6 juta pelanggan)
Secara total, sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga akan mendapatkan manfaat dari diskon ini, yang mencakup hampir 97% pelanggan listrik di Indonesia.
Tidak Perlu Registrasi: Proses Otomatis
Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, pelanggan yang memenuhi kriteria ini tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon. Proses diskon ini akan diterapkan secara otomatis berkat sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi.
Baca juga:
PPN 12 Persen, Diskon Listrik Bikin Tambahan Anggaran Kompensasi ke PLN
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
-
Pelanggan Pascabayar: Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. Potongan akan terlihat pada saat pembayaran tagihan listrik.
-
Pelanggan Prabayar: Untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diberikan saat pembelian token listrik di periode yang sama. Potongan ini dapat diperoleh melalui berbagai saluran pembayaran, termasuk aplikasi PLN Mobile, agen, dan ritel-ritel yang bekerja sama dengan PLN.
Baca juga:
PPN 12 Persen, Diskon Listrik Bikin Tambahan Anggaran Kompensasi ke PLN
Seluruh proses ini dapat dilakukan dengan mudah tanpa prosedur yang rumit, sehingga pelanggan dapat menikmati program ini dengan maksimal.
Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena ini adalah bagian dari program stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN yang berlaku mulai tahun depan.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional

Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen

Jaga Daya Beli, PLN Tidak Naikkan Harga Listrik Oktober Sampai Desember 2025

Pemerintah Beri Diskon Persawat Saat Akhir Tahun, Transaksi Harbolnas 2025 Dipatok Rp 35 Triliun

Daftar Promo 17 Agustus 2025: Diskon Spesial Kemerdekaan dari Minuman, Makanan, hingga Fashion!

Promo Diskon 17-an, Sour Sally Tawarkan Buy 1 Get 1 Hingga Diskon 20% Fore Sampai 31 Agustus

OPPO Super Brand Day 2025 Hadir Lagi, Ada Hadiah hingga Diskon Gede Mulai 13-15 Agustus!

Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Terdeteksi Makin Dekat ke Kabel Laut Listrik Jawa-Bali
