Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah, Ketua KPU: Tunggu Saja

Jumat, 01 Februari 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan caleg eks koruptor di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kemungkinan akan bertambah.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, setelah pengumuman 49 orang, KPU menerima laporan baru terkait permasalahan tersebut.

Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)

"Setelah kami umumkan yang 49 itu, kami juga menerima catatan dan masukan di daerah. Pak, ternyata di tempat kami ada yang belum masuk," kata Arief Budiman kepada wartawan, Jumat (1/2).

Terkait laporan baru tersebut, Arief mengaku masih melakukan tahap validasi dan pengecekan ulang. Setelah itu, nanti akan dikompilasi dan diumumkan.

"Nanti akan kita kompilasi lagi, kumpulkan lagi, nanti kalau sudah valid dan kita cek dengan datanya kita akan umumkan lagi," tutur dia.

Arief belum mau berspekulasi berapa jumlah caleg eks koruptor tambahan itu. Namun diakuinya, seluruh caleg DPRD.

"Tunggu saja beberapa hari lagi, berpotensi bertambah," tukasnya.

Kantor KPU

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan sebanyak 49 caleg eks koruptor kepada publik. Rinciannya, 40 orang caleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dan 9 orang caleg DPD. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan