Cak Imin Kena Tegur Gara-Gara Main HP Saat Sidang MK
Rabu, 27 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Ada momen unik yang terjadi saat sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres/cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin atau Cak Imin sempat ditegur petugas lantaran menggunakan handphone di tengah sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Momen itu terjadi ketika kuasa hukum AMIN, Bambang Widjojanto membacakan petitum pokok perkara.
Kala itu terlihat Cak Imin mengangkat ponselnya. Petugas MK yang melihat langsung menghampirinya dan terlihat bicara dengan sedikit berbisik agar Cak Imin berhenti menggunakan ponsel.
Baca juga:
Pimpinan sidang sekaligus Ketua MK Suhartoyo memang melarang secara tegas para peserta sidang tidak bermain ponsel saat persidangan berlangsung.
"Berkaitan dengan siapa pun yang ada di ruang sidang ini sebaiknya tidak menggunakan handphone," kata Suhartoyo di ruang sidang.
Meski begitu, imbauan Suhartoyo itu tidak ditujukan menegur langsung ke Cak Imin Dia hanya meminta para peserta sidang tidak ada lagi yang memainkan ponsel saat persidangan.
"Kalau tadi Majelis melihat masih banyak kuasa hukum yang bermain handphone, tapi karena kami masih menjaga dan ini persidangan pertama saya kira masih bisa dipahami. Tapi besok-besok kami mohon minta itu tidak terulang kembali," ucap Suhartoyo.
Untuk diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 perdana digelar Rabu (27/3). Sidang pertama dilakukan dengan agenda pembacaan permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhamin. Mereka memohon supaya cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.
Dalam petitum berkas gugatan, mereka juga meminta pemungutan suara pilpres diulang di seluruh Indonesia. Sebab, paspon nomor urut 01 itu merasa Pilpres 2024 sebelumnya terjadi kecurangan dengan pelibatan pemerintah hingga membuat Prabowo-Gibran menang. (Knu)
Baca juga:
Besok 2 Sidang PHPU Digabung, Anies dan Ganjar Bakal Duduk Sebelahan di MK