Cabut Laporan terhadap Butet, Projo: Jokowi Meminta, Kan Kawan Sendiri
Senin, 05 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan kelompoknya terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Butet sebelumnya dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (5/2).
Baca Juga:
Dihukum Langgar Kode Etik Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Ogah Berpendapat
Budi mengatakan Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.
"Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagipula ini delik aduan," tutur Budi.
Menurut Budi, Jokowi turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.
"Apalagi, kata pak Presiden Jokowi kalau pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," imbuh Budi yang juga Menkominfo ini.
Sekadar informasi, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Baca Juga:
Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran. (Knu)