Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Cabuli Sembilan Anak Panti, Pengurus Ini Ditangkap

Noer Ardiansjah - Jumat, 04 Agustus 2017

MerahPutih.com - Seorang pengurus panti asuhan di kawasan Surabaya Timur ini terpaksa diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, pengurus panti bernama Yudha (34) tersebut telah terbukti mencabuli sembilan anak panti. Parahnya, semua korban masih berusia di bawah umur.

"Jadi, semua korban itu masih di bawah umur. Usia korban mulai dari 14 tahun, dan ada yang berusia 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela di Surabaya, Jumat (4/8).

Dijelaskannya, pelaku yang tinggal di Jalan Pucang Jajar Utara, Surabaya itu sudah melakukan aksi persetubuhan selama dua tahun terkahir.

Aksi cabul itu tidak hanya dilakukan di panti asuhan, tetapi juga di hotel dan di rumah kos pelaku.

Yudha, kata AKBP Leonard, memang sudah dipercaya sebagai pengurus panti, karena sudah 13 tahun lamanya mengurus anak-anak panti. Apalagi, para korban adalah anak-anak yang dirawat sejak bayi.

"Karena dekat itulah, akhirnya pelaku memanfaatkan dengan cara pendekatan psikologis. Sehingga, saat merayu tidak pakai ancaman," kata dia.

Meski ada sembilan anak yang menjadi korban, semuanya tidak ada yang hamil. Sebab, saat melakukan hubungan badan, Yudha yang belum beristri ini selalu memakai kondom.

"Dia kita jerat tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Dan terungkapnya kasus ini berkat laporan dari internal panti asuhan sendiri," katanya. (*)

Berita ini dilaporkan oleh Budi Lentera kontributor merahputih.com di Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Teror

Baca Artikel Asli