Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa
Jumat, 26 April 2024 -
Merahputih.com - Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menggelar rapat kerja nasional pramuka di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4) dan dihadiri oleh 34 kwartir daerah pramuka seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, seluruh pemimpin kwartir daerah secara aklamasi menolak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Baca juga:
Menurut Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Budi Waseso, penghapusan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dapat melemahkan kepemimpinan Indonesia di masa depan dan menghilangkan identitas bangsa.
"Kami mencurigai adanya indikasi ke arah sana yang dilakukan secara halus dan sistematis," kata pria yang akrab disapa Buwas dikutip Antara, Jumat (26/4).
Baca juga:
Mereka menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mencabut peraturan menteri tersebut.
Buwas menuturkan surat pernyataan bersama itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar secepatnya dapat dilakukan pertemuan bersama.
“Keberadaan Permendikbudristek itu justru tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral dan nilai-nilai budaya, menurunnya kedisiplinan, serta lemahnya nasionalisme dan cinta tanah air," ucapnya.
Baca juga:
Buwas menilai bahwa kegiatan pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah karena pelajar kini menghadapi banyak praktik perundungan, kasus narkoba, pornografi, hingga tawuran.
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan serta pembentukan sikap dan perilaku yang ada di pramuka masih sangat relevan dan tepat untuk diberikan kepada peserta didik di sekolah agar tidak terseret dan terjerumus dalam kegiatan negatif.