Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Buruh Sawit Pelaku Cabul Ditangkap Polisi

Noer Ardiansjah - Senin, 04 September 2017

MerahPutih.com - Kepolisian Sektor Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang buruh perkebunan kelapa sawit dengan tuduhan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif kami. Korbannya masih di bawah umur," kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas di Sampit, Minggu (3/9).

Tersangka pelaku asusila itu adalah Lodi (27) yang merupakan karyawan PT KMB di Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang. Dia ditangkap karena diduga menyetubuhi seorang anak berusia 15 tahun.

Hasil pemeriksaan kepolisian, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (26/8) tengah malam. Saat itu pelaku membawa korban bertemu keluarga pelaku, kemudian membawa korban ke barak karyawan di Divisi II Bukit Bahagia Estate BGA PT KMB di Desa Waringin Agung, SKPA 4, Kecamatan Antang Kalang.

Di tempat itulah diduga pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban sempat menolak dan berteriak, namun pelaku membekap dan memaksa korban sehingga perundungan itu terjadi.

Kejadian itu membuat korban trauma. Beberapa hari kemudian, gadis kecil itu melaporkan tindakan asusila yang dialaminya tersebut kepada keluarganya.

Pihak keluarga langsung melaporkan masalah itu ke Polsek Antang Kalang. Polisi akhirnya menangkap pelaku untuk diproses secara hukum. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli