Buruh Pelindo II: Jangan Hakimi RJ Lino Sebelum Ada Keputusan Pengadilan Tipikor
Selasa, 22 Desember 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT Pelindo II, Noval Hayin, mengaku terkejut dengan keputusan yang dikeluarkan KPK terkait status tersangka Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
"Sejujurnya, saya pribadi dan rekan-rekan karyawan, baik yang tergabung dalam serikat pekerja maupun yang tidak, merasa sedikit shock dengan putusan KPK yang menetapkan Pak Lino sebagai tersangka. Namun kami selaku pekerja dan pengurus serikat pekerja tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai sebuah dinamika hukum kita," ungkap Nofal di sela-sela aksi massa di depan halaman kantor pusat PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kondisi karyawan PT Pelindo II yang merasa terintimidasi itu membuat Nofal harus menggalang massa sebagai bentuk dukungan riil kepada RJ Lino. Nofal juga meminta kepada masyarakat agar tidak menghakimi Lino sebelum divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.
"Cuma saya minta dengan hormat kepada siapapun masyarakat di negeri ini, jangan pernah membuat statement dan membangun stigma seseorang itu bersalah sebelum ada keputusan hukum yang mengikat atau ingkrah, marilah kita sama-sama menghormati azas praduga tak bersalah, sehingga kita sama-sama yakin betul bahwa negara ini adalah negara hukum," jelasnya. (aka)
BACA JUGA: