Buntut Kasus Tata Kelola Minyak, Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret
Jumat, 28 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina pada 12 Maret 2025. Pemanggilan itu buntut terkuaknya kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.
"Kemarin, kan, teman-teman komisi XII sudah memanggil Pertamina. Jadi kami nanti akan memanggil pertamina rencananya tanggal 12 Maret, ya," kata Wakil Ketua Komisi VII Andre Rosiade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).
Andre menjelaskan, pemanggilan perusahaan pelat merah itu untuk membahas dua hal. Pertama, soal kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung dan kesiapan Pertamina menghadapi kebutuhan bahan bakar jelang Lebaran.
Baca juga:
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
"Menanyakan perkembangan kasus, tentu.
Kita juga akan menanyakan kesiapan pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran ya," ungkapnya.
Dikatakannya, DPR ingin memberikan ruang bagi Pertamina untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
"Kenapa kita panggil belakangan? Karena memang Komisi XII sudah memanggil (Pertamina). Dan mereka kan sekarang sedang bolak balik ke Kejagung. Kita berikan ruanglah untuk mereka melakukan jawaban," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem