MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengaku tak bisa secara maksimal mengawasi kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, khususnya Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ).
PSJ tersandung kasus korupsi mark up pembelian lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita bicara BUMD, ketika dia beli aset itu aset yang terpisahkan. Sehingga, tangan dewan relatif terbatas," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/3).
Baca Juga:
KPK Geledah Satu Ruko di Cibubur Terkait Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Gembong berpendapat, pembelian aset dalam kegiatan kerja BUMD beda dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti dinas-dinas di lingkungan Pemprov DKI. Proses kerja SKPD, menurutnya, mudah diawasi oleh Legislator Kebon Sirih.
"Maka, pola-pola penugasan yang diberikan kepada SKPD selalu kita kritisi. Itu yang selalu saya katakan, ada indikasi penyelundupan kebijakan," papar Gembong.
Anggota Komisi A DPRD DKI ini mengatakan, lebih dari tiga tahun Anies menjabat sebagai Gubernur DKI, program rumah tanpa DP ini tak berjalan baik.
Realisasi program itu baru terlaksana di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Anak Buah Anies Belum Dipecat
Per tanggal 9 November 2020, DKI baru menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) kepada 514 warga yang terdaftar. Padahal, target jumlah Rumah DP 0 Rupiah yang harus dibangun sebanyak 232.214 unit.
Sebenarnya, peminat program andalan Anies pada masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu cukup tinggi. Sayangnya, banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi.
"Sekarang, persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya. Ya, kami patuh dan taat proses hukum saja," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi