Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Jumat, 26 September 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) yang berlokasi di Gedung The Manhattan Square di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9) malam.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi PT SEI dalam proses akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken.
“Benar (ada penggeledahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat (26/9).
Baca juga:
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Anang membenarkan Kejagung tengah melakukan penyidikan perkara baru terkait dugaan tindak pidana korupsi PT SEI dalam proses akuisisi sejumlah blok tambang pada periode 2012-2015.
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” tandas pejabat Kejagung itu
Dilansir Antara dari laman resmi PT Saka Energi Indonesia didirikan pada tanggal 27 Juni 2011. Saat ini, perusahaan mengelola 10 blok migas di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat.
Baca juga:
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Enam blok di antaranya dioperasikan sepenuhnya oleh perusahaan tersebut dengan kepemilikan 100 persen, yaitu Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai. (*)