MerahPutih.com - Polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik dinding saat melakukan penggeledahan terkait tiga kasus korupsi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7).
Seorang ahli kunci bernama Roy yang membantu proses pembongkaran mengungkapkan, brankas tersebut merupakan jenis premium dengan sistem keamanan berlapis.
"Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya Rp 20 jutaan lebih. Sistem keamanannya bagus,” kata Roy kepada wartawan di lokasi, Kamis (8/7).
Brankas dibangun menyatu dengan tembok
Roy menjelaskan, brankas tersebut tidak diletakkan seperti brankas pada umumnya.
Menurutnya, brankas dibangun menyatu dengan dinding bangunan dan tersembunyi di balik lemari pada salah satu kamar di lantai dua rumah.
"Dalem tembok itu pak. Jadi itu pintu brangkas dalemnya ruangan bukan brangkas umumnya tapi ruangan mirip gudang posisinya di belakang lemari," terangnya.
Baca juga:
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Dibongkar dengan dua sistem kunci dan mesin pemotong
Roy mengatakan proses pembongkaran diawali dengan membuka sistem kunci manual, kemudian dilanjutkan menggunakan mesin pemotong atau gurinda.
Brankas tersebut menggunakan sistem keamanan ganda berupa kombinasi putar dan kunci manual dengan lapisan baja ganda.
Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak gitu,
Ahli Kunci, Roy.
Ia mengaku membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk membongkar brankas tersebut.
"Kurang lebih 15 menitan," imbuhnya.
Roy mengaku hanya sempat melihat beberapa koper berada di dalam ruang brankas. Ia tidak mengetahui isi koper tersebut karena tidak ikut masuk ke dalam ruangan.
"Yang saya liat koper, gak masuk ke dalem kan saya cuma liat dari luar," ujarnya.
Baca juga:
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Polisi sita emas, valuta asing, dan uang tunai
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik menemukan tujuh koper berisi barang berharga dari dalam brankas tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 74 kilogram emas batangan.
- 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD).
- 14.083.800 dolar Singapura (SGD).
- Uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,
Kepala Kortas Tipidkor, Totok Suharyanto.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang disimpan di dalam brankas.
Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan kendaraan taktis Korps Brimob Polri.
Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan identitas pemilik rumah yang digeledah.
Penyidik juga belum menyampaikan adanya pihak yang ditangkap terkait penggeledahan tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung. (Knu)