BPN Klaim Dokumen yang Habis Terbakar saat Kebakaran Kantor Tidak Penting
Senin, 10 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kebakaran yang terjadi di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak melibatkan dokumen-dokumen penting terkait sertifikat tanah.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) ATR/BPN Harison Mocodompis di Jakarta, Senin (10/2).
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 11 malam di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, hanya mengakibatkan kerusakan pada sekitar 20 persen area ruangan.
Baca juga:
Meskipun beberapa dokumen administratif terkena dampak, dokumen terkait sengketa tanah atau surat tanah yang penting tidak berada di ruangan tersebut.
"Kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat," tutur Harison, dikutip Antara
Lebih jauh, Horison kembali menegaskan dokumen teknis terkait pertanahan biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di ruang Biro Humas. "Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal," tandas Karo Humas ATR/BPN itu. (*)